JAKARTA (10 Juli): Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, berharap RUU Perlindungan Konsumen dapat menciptakan ekosistem usaha yang berkeadilan dan bertanggung jawab, baik bagi konsumen maupun produsen.
"Contoh sederhana dari ekosistem usaha yang mau kita bangun, pointnya adalah satu produsen kita, warga negara kita selamat, sehat, aman. Jadi itu saya kira penting, dan kita terjemahkan. Dari situ menghadirkan ekosistem usaha yang fair dan bertanggung jawab," kata Asep dalam Rapat Panja Komisi VI DPR terkait Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Legislator Partai NasDem itu menekankan, kedudukan produsen dan konsumen harus proporsional dalam ekosistem usaha. Produsen harus bertanggung jawab atas produknya, sedangkan konsumen harus dilindungi.
"Sejak dalam kandungan sampai meninggal mereka konsumen, jadi derajatnya lebih tinggi. Tapi dalam konteks yang saya bilang soal ekosistem usaha ini, kita ingin sesungguhnya konsumen terlindungi, dan yang hadir adalah produsen yang fair, jujur, bertanggung jawab. Ini penting. Itu aja kita terjemahkan ke bawah," ujar Asep.
Dia mencontohkan soal perlindungan terhadap konsumen sangat diutamanakan di luar negeri. Salah satunya terkait pencantuman label kedaluwarsa yang jelas di setiap produk yang dijual.
"Concern kita, perlindungan konsumen memang mutlak. Ada harkat, martabat, dignity, dan seterusnya. Dan itu sangat penting untuk manusia," tegas Asep. (Yudis/*)