JAKARTA (10 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung penambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa mengajukan penambahan anggaran Rp18,5 triliun untuk tahun 2026.
Sahroni menekankan Komisi III bakal meninjau secara objektif pengajuan yang disampaikan. Salah satu pertimbangan yang dilihat yaitu kinerja mitra kerja.
“Kami di Komisi III selalu terbuka untuk mendalami usulan anggaran dari mitra kerja, apalagi jika didasarkan pada kinerja yang terbukti dan kebutuhan yang nyata," kata Sahroni, Rabu (9/7/2025).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai Kejagung berhasil dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, instansi yang dipimpin ST Burhanuddin itu berhasil memulihkan kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp26 triliun.
"Belum lagi tahun ini, kita lihat banyak kasus besar berhasil dibongkar, termasuk penyitaan aset senilai Rp11,8 T dalam kasus korupsi tata niaga minyak goreng. Ini kerja besar yang tidak bisa dilakukan tanpa dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Selain itu, Sahroni menyoroti pentingnya pemerataan dukungan anggaran hingga ke daerah. Praktik korupsi di tingkat lokal masih kerap terjadi dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Maka dari itu, kita harus pastikan aparat penegak hukum di daerah juga dibekali dengan anggaran dan fasilitas yang memadai, dari level kejati sampai kejari,” tukas Sahroni.
Pagu indikatif Kejagung 2026 sebesar Rp8,9 triliun dan mengusulkan penambahan Rp18,5, triliun, sehingga menjadi Rp27,49. Anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp24,2 triliun. (metrotvnews/*)