Berita

Demi Kedaulatan Media, NasDem Dorong Penambahan Anggaran TVRI

JAKARTA (10 Juli): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, mendorong penambahan anggaran bagi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Menurutnya, TVRI saat ini menghadapi ketimpangan besar antara kebutuhan dan alokasi anggaran yang diterima.

"Saya yang paling keras prihatin terhadap kondisi TVRI. Tahun 2025 lalu, dari pagu indikatif yang hanya 30 persen, anggarannya terus dipotong dari Rp455,7 miliar menjadi Rp312,2 miliar. Ini lembaga penyiaran publik, tapi dipotong berkali-kali,” ujar Erna dalam RDP Komisi VII DPR dengan TVRI, RRI, dan Antara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Pagu indikatif TVRI 2026 sebesar Rp823,9 miliar, dan diusulkan penambahan anggaran dengan total Rp1,18 triliun.

Erna mengamati bahwa sebagian besar anggaran TVRI habis hanya untuk belanja pegawai dan keperluan administratif kelembagaan, sehingga tidak cukup mendorong peningkatan kualitas konten dan pelayanan publik.

"Belanja pegawai Rp189 miliar, operasional Rp185 miliar. Tapi kebutuhan seperti infrastruktur, sewa transponder, keamanan siber, dan konten siaran kenegaraan tidak bisa terpenuhi. Ini membuat TVRI tidak bisa menjalankan fungsinya secara optimal," tambahnya.

Erna menegaskan, TVRI memainkan peran penting dalam menjangkau masyarakat di pedesaan yang selama ini mengandalkan siaran publik sebagai sumber informasi utama. Ia mengkritisi kurangnya dukungan pemerintah terhadap TVRI di tengah semangat mewujudkan kedaulatan media dan transformasi digital nasional.

"Pemerintah terus menggaungkan digitalisasi dan kedaulatan media, tapi mana dukungannya untuk TVRI? Jangan lupakan masyarakat di desa yang nonton TVRI, bukan Netflix," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi siaran TVRI di daerah yang memprihatinkan. Banyak program hanya siaran ulang karena keterbatasan anggaran, kecuali untuk berita yang tidak diperbolehkan tayang ulang.

“Kalau kenaikan anggaran TVRI 2026 sebesar Rp1,18 triliun, itu pun baru untuk operasional dasar. Belum bisa memberikan pelayanan publik secara maksimal. Saya setuju ini, bahkan kalau perlu lebih,” tegasnya. (dpr.go.id/*)

Share: