Berita

Willy Pastikan Komisi XIII Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran HAM di Panti Sosial

JAKARTA (15 Juli): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komisinya akan serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di panti-panti sosial yang menampung penyandang disabilitas mental. Praktik kekerasan, perantaian, dan pengurungan adalah persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan.

“Ini tidak hanya cerita, ini fakta. Orang masih dirantai, disiksa, karena metode rehabilitasinya sangat ketinggalan zaman,” ujar Willy seusai audiensi Komisi XIII DPR dengan Perhimpunan Jiwa Sehat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Perhimpunan Jiwa Sehat adalah organisasi penyandang disabilitas yang independen dan berfokus pada hak-hak penyandang disabilitas psikososial. Mereka mengadukan kondisi kehidupan warga binaan di panti sosial dan menyampaikan dugaan pelanggaran HAM di dalamnya.

Willy menyoroti buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan sebagai akar masalah. Komisi XIII akan mendorong pembentukan rapat gabungan lintas kementerian untuk merumuskan kebijakan yang solutif dan terkoordinasi.

“Siapa yang bertanggung jawab? Selama ini semua instansi lempar badan. Kita akan undang Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, kita benahi bersama,” tegas legislator NasDem itu.

Komisi XIII juga akan berkoordinasi dengan komisi lain yang bermitra dengan kementerian tersebut agar ada kesamaan visi dalam mendorong perbaikan. Willy memastikan rekomendasi dan temuan dari pertemuan itu akan dibawa ke rapat gabungan mendatang.

“Ini catatan penting dan krusial. Selama ini kita bicara rehabilitasi, tapi panti-pantinya justru mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Willy.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Jenny Rosada Mayanti, menyebut pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas mental masih banyak terjadi di berbagai panti sosial di Indonesia.

“Orang dengan disabilitas mental masih dikurung, dirantai, bahkan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Ini pelanggaran HAM yang nyata,” kata Jenny.

Jenny mengungkap bahwa selama lebih dari 10 tahun pihaknya telah melakukan advokasi kepada pemerintah, namun belum ada respons konkret, terutama dari Kementerian Sosial. Ia berharap Komisi XIII dapat menjadi katalis perubahan.

“Komisi XIII punya perspektif HAM, kami berharap bisa mendorong percepatan penghentian pelanggaran ini dan membawa perubahan nyata,” tutupnya.  (dpr.go.id/*)

Share: